Komisi III DPRD Kukar Gelar Pertemuan Bahas Dampak Penambangan Batu Bara
(Suasana RDP Komisi III DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Komisi III DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar
Pendapat (RDP) terkait dampak penambangan perusahaan tambang batubara milik PT
Kutai Makmur Insan Abadi, di wilayah Desa Buana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang.
RDP
dilangsungkan diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (31/3/2021), dipimpin
Ketua Komisi III Andi Faisal, didampingi sejumlah anggota diantaranya Ahmad
Yani, Sugeng, Heri Asdar.turut hadir Disnakertran Kukar, DLHK, Perwakilan Badan
SDM Kaltim, Kepala Desa Buana Jaya, masyarakat Buana Jaya serta perwakilan
manajemen PT Kutai Makmur.
Aktivitas
pertambangan batubara yang diharapkan mampu meningkatkan rasa aman, nyaman dan
kesejahteraan masyarakat Buana Jaya Tenggarong, malah memunculkan keresahan
yang begitu mendalam. Pasalnya aktivitas tambang batubara telah menggangu
kenyamanan masyarakat, seperti kondisi bising, debu, dan getaran saat
penambangan yang begitu hebat.
“Hadirnya
perusahaan diharapkan masyarakat mampu mendorong kesejahteraan masyarakat,
bukan menyengsarakan rakyat. Kita beri waktu selama tiga minggu kepada
perusahaan untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat,” kata Andi Faisal, Ketua
Komisi III DPRD Kukar kepada media usai memimpin pertemuan.
Sementara Kepala
Desa Buana Jaya Friend Efendi mengatakan, permasalahan ini mulai tahun 2017,
jadi pada saat itu tambang sudah mulai mendekat ke pemukiman rumah warga.
"Ada
sekitar 15 KK yang di rugikan oleh pihak perusahaan, sebenarnya masing masing
perusahaan komitmen bersama masyarakat seiring sejalan, itu akan cepat
selesai" ucap Efendi.
Dikatakan
Efendi, karena tidak seiring sejalan, sehingga tidak ada titik temu. "Kami
dari pemdes berupaya, supaya ini masalah segera terelesaikan. Perusahaan nyaman
dan masayarakat pun nyaman, jadi bisa seiring sejalan.”tegasnya.(*riz)